Selasa, 26 Juni 2012

Kebutuhan Air minum dan air bersih Kota Bau-Bau



Kebutuhan Air minum dan air bersih  Kota Bau-Bau
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Elemen Sarana dan Prasarana


LOGO UNDIP.jpg



OLEH :
MELLVA CHRESFITA GINTING
21040111060016



PROGRAM STUDI DIPLOMA III
JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2012







Kebutuhan Air minum di Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara

Air Bersih Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, pada BAB 1 tentang pengembangan sistem penyediaa air minum, Pasal 1 , Ayat 1 : Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan , cekungan air tanah dan /atau air hujan yangmemenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk airminum . Air bersih disini kita kategorikan hanya untuk yang layak dikonsumsi, bukan layak untuk digunakan sebagai penunjang aktifitas seperti untuk MCK . Karena standar air yang digunakan untuk konsumsi jelas lebih tinggi dari pada untuk keperluan selain dikonsumsi . Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai kualitas air tersebut baik secara fisik , kimia dan juga mikrobiologi .
 Air bersih adalah air yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu . Sebagai batasannya air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air minum, dimana persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualita fisik, kimia , biologis dan radiologis . Sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping. 2 . Pengertian Air minum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, pada BAB 1 tentang pengembangan sistem penyediaa air minum, Pasal 1 , Ayat 2 : Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum . Yang membedakan antara kualitas air bersih dan air minum adalah standar kualitas setiap parameter fisik, kimia , biologis dan radiologis maksimum yang diperbolehkan .
Syarat Penyediaan Air Bersih Ada beberapa persayaratan utama yang harus dipenuhi dalam sistem penyediaan air bersih. Persyaratan tersebut adalah : Persyaratan kualitatif , Persyaratan kuantitatif , dan Syarat kontinuitas . A . Persyaratan Kualitatif Syarat kualitatif adalah persyaratan yang menggambarkan kualitas dari air baku ( air bersih ) . Persyaratan ini meliputi syarat fisik, Kimia , Biologis dan Radiologis . Syarat Syarat Fisik Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening ( tak berwarna ) , tidak berasa, suhu dibawah suhu udara diluarnya. Cara mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidak sukar . a . Kejernihan Kualitas estetika air tergantung pada kejernihannya dan karakteristik alirannya.
Ada 2 macam warna pada air yaitu apparent color ( suspensi zat organik ) dan true color ( suspensi zat anorganik ) .
Air jernih dan murni sangat diperlukan aliran air yang deras dianggap lebih menarik secara visual daripada air yang statis dan lambat alirannya. Aliran air yang deras dapat sedikit mengatasi efek buruk akibat turbiditas dan bau . Debu , sedimen dan algae dapat mengurangi kualitas air secara fisik . Selain itu , keputusan kualitatif juga harus diambil terhadap kejernihan air , yaitu jernih, moderat , agak keruh atau keruh . b . Rasa Dalam air yang bersih ( fisik ) tidak terdapat seperti rasa asin, manis , pahit dan asam . Begitu pula terhadap bau . Air dapat dikatakan bersih secaa fisik apabila air tersebut tidak mengeluarakan bau , seperti bau amis , busuk , dan sebagainya . c . Turbiditas Turbiditas merupakan suatu ukuran yang menyatakan sampai seberapa jauh cahaya mampu menembus air , dimana cahaya yang menembus air akan mengalami “ pemantulan” oleh bahan- bahan tersuspensi dan bahan koloidal . Satuannya adalah Jackson Turbidity Unit ( JTU ) , dimana 1 JTU sama dengan turbiditas yang disebabkan oleh 1 mg /l SiO2 dalam air. Dalam danau atau perairan lainnya yang relatif tenang, turbiditas.
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah air bersih. Yang berbeda jumlah kebutuhannya antara masyarakat di perdesaan dan di perkotaan. Untuk masyarkat di perdesaan menurut standard WHO adalah 80 – 100 L/orang/hari, sementara untuk masyarakat di perkotaan kebutuhannya adalah 100- 120 L/orang/hari. Pemenuhan kebutuhan air bersih (air minum) bagi masyarakat Kota Baubau masih terkendala pada Manajemen PDAM yang sebagian besar pengguna air bersih di Kota Baubau masih dibawah manajemen PDAM Kabupaten Buton. Namun demikian untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Baubau Pada tahun 2007 telah dilakukan studi master plan Rencana Induk Penyediaan Air Minum yang diharapkan dapat diimplementasikan bagi pemenuhan kebutuhan air minum bersih masyarakat Kota Baubau. Namun demikian di beberapa untuk masyarakat di kecamatan Sorawolio, Betoambari dan Bungi pemenuhan ketersediaan air bersih telah dibiayai melalui program PNPM-Mandiri – P2KP dan NUSSP.
Jumlah pelanggan air minum tahun 2009 sebanyak 10.492 sedangkan tahun 2010 mencapai 11.250 atau terjadi peningkatan sebesar 7,22 persen. Volume air yang disalurkan ke pelanggan tahun 2010 mengalami penurunan sebesar 3,51 persen dari tahun sebelumnya yaitu dari 1.817.704 m3 tahun 2009 menjadi 1.753.954 m3 tahun 2010. Sedangkan air minum yang didistribusikan mengalami kenaikan 7,08 persen tahun 2010 yang mencapai nilai 7.289 juta rupiah sedangkan tahun 2009 hanya mencapai 6.807 juta rupiah.
Pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air minum di daerah Kota Baubau sudah sebagian besar yang terlayani oleh perusahaan air minum utamanya masyarakat yang berdomisili di ibukota. sedangkan bagi masyarakat yang berdomisli di daerah pinggiran kota, masih ada sebagian kecil yang menggunakan air dari sumur dan mata air. untuk itu kegiatan pembangunan air minum terus diarahkan kepada perluasan jaringan air minum sampai ke pinggiran kota.
Melalui kegiatan pembangunan jaringan distribusi sekunder kerumah-rumah masyarakat, pembangunan bak penampung dan pelindung mata air diharapkan selain pemenuhan akan air minum yang bersih juga akan mengeliminir penyakit-penyakit yang bersumber dari air yang tidak berih menurut kesehatan. Program pembangunan sarana dan prasarana air minum / bersih ini diarahkan kepada perluasan jaringan distribusi ke seluruh pelosok perkotaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan sesuai standard baik fisik maupun non fisik. Sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2007 Pemerintah Kota Baubau telah membangun jaringan pipa sepanjang 15.955 m, 2 buah Broncaptering dan Reservoir sebanyak 7 buah. Dengan ketersediaan sumber-sumber air yang tersebar diperkirakan akan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Baubau sampai dengan 15- 30 tahun mendatang dengan asumsi pertambahan penduduk sebesar rata-rata 2 % per tahun dan konservasi terus dilakukan terhadap daerah-daearh sekitar mata air. Sumber-sumber mata air, kemampuan debit air dan persebarannya disajikan pada tabel 2.20 yaitu;

Sumber – Sumber Mata Air dan Kapasitasnya di Kota Baubau Tahun 2007 :
No.
Nama Sumber Air
( Kali )
Kapasitas
(L/detik )
Prediksi kapasitas/hr (L)
Lokasi
Kelurahan /Kecamatan
A. Air permukaan
1.
Bungi
80-100
69.120.000
Kec.Bungi
2.
Kaongke-ongkea
100-120
8.640.000
Gonda Baru/Sorawolio
3.
Baubau
100-120
8.640.000
Membelah Kota Baubau
B. Air Tanah
1.
Koba
60-80
5.185.000
Gonda Baru/ Sorawolio
2.
Pocubu
20-40
1.728.000
Gonda Baru/ Sorawolio
3.
Mata Tanah
60-80
5.184.000
Karya Baru/Sorawolio
4.
Wamembe
60-80
5.184.000
Kalia-Lia/ Bungi
5.
Lakatepi
30-45
2.592.000
Baadia/ Murhum
6.
Sambuana Ladu
30-45
2.592.000
Karya Baru/ Sorawolio
7.
Rumbia
10-20
864.000
Gonda Baru/ Sorawolio
8.
Matapu
10-20
864.000
Karya Baru / Sorawolio
9.
Wamunante
15-40
1.296.000
Waruruma/ Bungi
10.
Kolese
05-15
432.000
Kolese /Bungi
11.
Katopa-Topa
2,5-5
216.000
Bone-Bone/ Murhum
12.
Kmp. Lama Sulaa
2,5- 5
216.000
Sulaa / Betoambari
Sumber : Dinas PU dan Praswil (2008), diolah

Kota Bau-Bau atau Baubau adalah sebuah pemerintahan kota di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Bau-Bau memperoleh status kota pada tanggal 21 Juni 2001 berdasarkan UU No. 13 Tahun 2001.Bau-Bau menduduki peringkat ke-8 sebagai kota terbesar di Sulawesi berdasarkan jumlah populasi tahun 2010 atau urutan ke-2 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara [2]. Hasil registrasi penduduk pada akhir tahun 2006 berjumlah 122.339 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat jumlah penduduk laki-laki sebanyak 57.027 jiwa (46,61%) dan perempuan 65.312 jiwa (53,39%).Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Kota Baubau sebanyak 137.118 jiwa, dengan kepadatan sebesar 1.113 per km², dan pertumbuhan sebesar 2,975% per tahun.
Maka jika dihasilkan kebutuhan Air minum dan air bersih berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 yaitu             = Jumlah penduduk  x 80 L/orang/hari
                        = 137.118 x 100
                        =13.711.800 L/ Hari- 16.454.160 L/hari  (Standart WHO)


Sumber :          http://www.kompasiana.com/nazwa555
                                    id.wikipedia.org/wiki/Kota_Bau-Bau
                                               
http://www.baubau.go.id/statik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar