Kebutuhan
Air minum dan air bersih Kota Bau-Bau
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Elemen Sarana dan
Prasarana
OLEH :
MELLVA CHRESFITA GINTING
21040111060016
PROGRAM
STUDI DIPLOMA III
JURUSAN
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
2012
Kebutuhan
Air minum di Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
Air
Bersih Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005
Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, pada BAB 1 tentang
pengembangan sistem penyediaa air minum, Pasal 1 , Ayat 1 : Air baku untuk air
minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat
berasal dari sumber air permukaan , cekungan air tanah dan /atau air hujan
yangmemenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk airminum . Air bersih
disini kita kategorikan hanya untuk yang layak dikonsumsi, bukan layak untuk
digunakan sebagai penunjang aktifitas seperti untuk MCK . Karena standar air
yang digunakan untuk konsumsi jelas lebih tinggi dari pada untuk keperluan
selain dikonsumsi . Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai
kualitas air tersebut baik secara fisik , kimia dan juga mikrobiologi .
Air bersih adalah air yang dipergunakan untuk
keperluan sehari hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih
dahulu . Sebagai batasannya air bersih adalah air yang memenuhi persyaratan
bagi sistem penyediaan air minum, dimana persyaratan yang dimaksud adalah
persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualita fisik, kimia ,
biologis dan radiologis . Sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek
samping. 2 . Pengertian Air minum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum,
pada BAB 1 tentang pengembangan sistem penyediaa air minum, Pasal 1 , Ayat 2 :
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau
tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum . Yang membedakan antara kualitas air bersih dan air minum adalah
standar kualitas setiap parameter fisik, kimia , biologis dan radiologis
maksimum yang diperbolehkan .
Syarat
Penyediaan Air Bersih Ada beberapa persayaratan utama yang harus dipenuhi dalam
sistem penyediaan air bersih. Persyaratan tersebut adalah : Persyaratan
kualitatif , Persyaratan kuantitatif , dan Syarat kontinuitas . A . Persyaratan
Kualitatif Syarat kualitatif adalah persyaratan yang menggambarkan kualitas
dari air baku ( air bersih ) . Persyaratan ini meliputi syarat fisik, Kimia , Biologis
dan Radiologis . Syarat Syarat Fisik Persyaratan fisik untuk air minum yang
sehat adalah bening ( tak berwarna ) , tidak berasa, suhu dibawah suhu udara
diluarnya. Cara mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidak sukar .
a . Kejernihan Kualitas estetika air tergantung pada kejernihannya dan
karakteristik alirannya.
Ada
2 macam warna pada air yaitu apparent color ( suspensi zat organik ) dan true
color ( suspensi zat anorganik ) .
Air
jernih dan murni sangat diperlukan aliran air yang deras dianggap lebih menarik
secara visual daripada air yang statis dan lambat alirannya. Aliran air yang
deras dapat sedikit mengatasi efek buruk akibat turbiditas dan bau . Debu ,
sedimen dan algae dapat mengurangi kualitas air secara fisik . Selain itu , keputusan
kualitatif juga harus diambil terhadap kejernihan air , yaitu jernih, moderat ,
agak keruh atau keruh . b . Rasa Dalam air yang bersih ( fisik ) tidak terdapat
seperti rasa asin, manis , pahit dan asam . Begitu pula terhadap bau . Air
dapat dikatakan bersih secaa fisik apabila air tersebut tidak mengeluarakan bau
, seperti bau amis , busuk , dan sebagainya . c . Turbiditas Turbiditas
merupakan suatu ukuran yang menyatakan sampai seberapa jauh cahaya mampu
menembus air , dimana cahaya yang menembus air akan mengalami “ pemantulan”
oleh bahan- bahan tersuspensi dan bahan koloidal . Satuannya adalah Jackson
Turbidity Unit ( JTU ) , dimana 1 JTU sama dengan turbiditas yang disebabkan
oleh 1 mg /l SiO2 dalam air. Dalam danau atau perairan lainnya yang relatif
tenang, turbiditas.
Salah satu kebutuhan dasar manusia
adalah air bersih. Yang berbeda jumlah kebutuhannya antara masyarakat di
perdesaan dan di perkotaan. Untuk masyarkat di perdesaan menurut standard WHO
adalah 80 – 100 L/orang/hari, sementara untuk masyarakat di perkotaan
kebutuhannya adalah 100- 120 L/orang/hari. Pemenuhan kebutuhan air bersih (air
minum) bagi masyarakat Kota Baubau masih terkendala pada Manajemen PDAM yang
sebagian besar pengguna air bersih di Kota Baubau masih dibawah manajemen PDAM
Kabupaten Buton. Namun demikian untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi
masyarakat Kota Baubau Pada tahun 2007 telah dilakukan studi master plan
Rencana Induk Penyediaan Air Minum yang diharapkan dapat diimplementasikan bagi
pemenuhan kebutuhan air minum bersih masyarakat Kota Baubau. Namun demikian di
beberapa untuk masyarakat di kecamatan Sorawolio, Betoambari dan Bungi
pemenuhan ketersediaan air bersih telah dibiayai melalui program PNPM-Mandiri –
P2KP dan NUSSP.
Jumlah pelanggan air minum tahun 2009
sebanyak 10.492 sedangkan tahun 2010 mencapai 11.250 atau terjadi peningkatan
sebesar 7,22 persen. Volume air yang disalurkan ke pelanggan tahun 2010
mengalami penurunan sebesar 3,51 persen dari tahun sebelumnya yaitu dari
1.817.704 m3 tahun 2009 menjadi 1.753.954 m3 tahun 2010.
Sedangkan air minum yang didistribusikan mengalami kenaikan 7,08 persen tahun
2010 yang mencapai nilai 7.289 juta rupiah sedangkan tahun 2009 hanya mencapai
6.807 juta rupiah.
Pemenuhan kebutuhan masyarakat
terhadap air minum di daerah Kota Baubau sudah sebagian besar yang terlayani
oleh perusahaan air minum utamanya masyarakat yang berdomisili di ibukota.
sedangkan bagi masyarakat yang berdomisli di daerah pinggiran kota, masih ada
sebagian kecil yang menggunakan air dari sumur dan mata air. untuk itu kegiatan
pembangunan air minum terus diarahkan kepada perluasan jaringan air minum
sampai ke pinggiran kota.
Melalui kegiatan pembangunan
jaringan distribusi sekunder kerumah-rumah masyarakat, pembangunan bak
penampung dan pelindung mata air diharapkan selain pemenuhan akan air minum
yang bersih juga akan mengeliminir penyakit-penyakit yang bersumber dari air
yang tidak berih menurut kesehatan. Program pembangunan sarana dan prasarana
air minum / bersih ini diarahkan kepada perluasan jaringan distribusi ke
seluruh pelosok perkotaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan sesuai
standard baik fisik maupun non fisik. Sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2007
Pemerintah Kota Baubau telah membangun jaringan pipa sepanjang 15.955 m, 2 buah
Broncaptering dan Reservoir sebanyak 7 buah. Dengan ketersediaan sumber-sumber
air yang tersebar diperkirakan akan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Baubau
sampai dengan 15- 30 tahun mendatang dengan asumsi pertambahan penduduk sebesar
rata-rata 2 % per tahun dan konservasi terus dilakukan terhadap daerah-daearh
sekitar mata air. Sumber-sumber mata air, kemampuan debit air dan persebarannya
disajikan pada tabel 2.20 yaitu;
Sumber – Sumber Mata Air dan Kapasitasnya di Kota Baubau Tahun 2007 :
No.
|
Nama Sumber Air
( Kali ) |
Kapasitas
(L/detik ) |
Prediksi kapasitas/hr (L)
|
Lokasi
Kelurahan /Kecamatan |
A. Air permukaan
|
||||
1.
|
Bungi
|
80-100
|
69.120.000
|
Kec.Bungi
|
2.
|
Kaongke-ongkea
|
100-120
|
8.640.000
|
Gonda Baru/Sorawolio
|
3.
|
Baubau
|
100-120
|
8.640.000
|
Membelah Kota Baubau
|
B. Air Tanah
|
||||
1.
|
Koba
|
60-80
|
5.185.000
|
Gonda Baru/ Sorawolio
|
2.
|
Pocubu
|
20-40
|
1.728.000
|
Gonda Baru/ Sorawolio
|
3.
|
Mata Tanah
|
60-80
|
5.184.000
|
Karya Baru/Sorawolio
|
4.
|
Wamembe
|
60-80
|
5.184.000
|
Kalia-Lia/ Bungi
|
5.
|
Lakatepi
|
30-45
|
2.592.000
|
Baadia/ Murhum
|
6.
|
Sambuana Ladu
|
30-45
|
2.592.000
|
Karya Baru/ Sorawolio
|
7.
|
Rumbia
|
10-20
|
864.000
|
Gonda Baru/ Sorawolio
|
8.
|
Matapu
|
10-20
|
864.000
|
Karya Baru / Sorawolio
|
9.
|
Wamunante
|
15-40
|
1.296.000
|
Waruruma/ Bungi
|
10.
|
Kolese
|
05-15
|
432.000
|
Kolese /Bungi
|
11.
|
Katopa-Topa
|
2,5-5
|
216.000
|
Bone-Bone/ Murhum
|
12.
|
Kmp. Lama Sulaa
|
2,5- 5
|
216.000
|
Sulaa / Betoambari
|
Sumber
: Dinas PU dan Praswil (2008), diolah
Kota Bau-Bau atau Baubau
adalah sebuah pemerintahan kota di Pulau Buton,
Sulawesi Tenggara. Bau-Bau memperoleh status kota pada tanggal 21 Juni 2001 berdasarkan UU No.
13 Tahun 2001.Bau-Bau menduduki peringkat ke-8 sebagai kota terbesar di Sulawesi
berdasarkan jumlah populasi tahun 2010 atau urutan ke-2 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara [2].
Hasil registrasi penduduk pada akhir tahun 2006 berjumlah 122.339
jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat jumlah penduduk laki-laki sebanyak 57.027
jiwa (46,61%) dan perempuan 65.312 jiwa (53,39%).Berdasarkan sensus penduduk
tahun 2010 jumlah
penduduk Kota Baubau sebanyak 137.118 jiwa, dengan kepadatan sebesar 1.113 per
km², dan pertumbuhan sebesar 2,975% per tahun.
Maka jika dihasilkan kebutuhan
Air minum dan air bersih berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 yaitu = Jumlah penduduk x 80 L/orang/hari
=
137.118 x 100
=13.711.800
L/ Hari- 16.454.160 L/hari (Standart
WHO)
Sumber
: http://www.kompasiana.com/nazwa555
Tidak ada komentar:
Posting Komentar